Membangun Etika Bisnis dan Bisnis Yang Beretika

Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
1.
Pengendalian diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".

2.
Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility) Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.

3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terbawa oleh pesatnya perkembangan IT Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4.
Menciptakan persaingan yang sehat Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan" Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.

6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif berupa PERPU
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Kepentingan Etika Dalam Bisnis

Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan erusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan eksternal
;
2. Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja
;
3. Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga
; dan
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan. Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.

Isu-isu Teoritis dalam Etika Bisnis

Konflik Kepentingan
  • Etika Bisnis dapat diamati/diuji dari beragam perspektif, termasuk perspektif karyawan, perusahaan komersial, dan masyarakat sebagai suatu keseluruhan.
  • Tidak jarang, muncul situasi dimana ada konflik antara satu atau lebih pihak, dimana pelayanan terhadap kepentingan satu pihak adalah merugikan/merusak kepentingan pihak lain.Menurut beberapa ahli etika/ethicists “PERAN UTAMA DARI SUATU ETIKA ADALAH SEBAGAI PENYEIMBANG dan REKONSILIASI KONFLIK  KEPENTINGAN ( Henry Sidgwick)
    • sebagai contoh, suatu hasil tertentu mungkin sangat menguntungkan karyawan, tetapi berdampak buruk bagi perusahaan atau bagi  masyarakat, atau kebalikannya
Perkembangan Terakhir dari Etika Bisnis dan Profesi
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an
Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode 
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang teologi.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an
pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
  1. sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis
  2. terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis.
 Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan November 1974.

Etika Bisnis Dalam Kewirausahaan

Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) adalah proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.
• Proses kewirausahaan
Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave, proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk ‘’locus of control’’, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadiwirausahawan yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang memengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembang menjadi kewirausahaan melalui proses yang dipengaruhi lingkungan, organisasi, dan keluarga.
Faktor-faktor motivasi berwirausaha
Ciri-ciri wirausaha yang berhasil:
Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha tersebut.
Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar di mana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.
Berorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.
Berani mengambil risiko. Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapanpun dan dimanapun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.
Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang di situ dia datang. Kadang-kadang seorang pengusaha sulit untuk mengatur waktu kerjanya. Benaknya selalu memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja kerjas merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.
Bertanggungjawab terhadap segala aktivitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggung jawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moralkepada berbagai pihak.
Komitmen pada berbagai pihak.
Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak, baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak. Hubungan baik yang perlu dijalankan, antara lain kepada: para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.
Mengingat tantangan kondisi ekonomi kita terkena, sulit membayangkan menerapkan etika bisnis dalam kewirausahaan. Dengan dorongan untuk memperluas, mengurangi biaya dan meningkatkan keuntungan generasi, mempertimbangkan perasaan orang lain sepertinya keluar dari pertanyaan. keputusan bisnis yang baik dapat diukur oleh banyak hal bisnis kewirausahaan. Tetapi tidak selalu etis.
Namun itu mungkin tidak berlaku dalam situasi tertentu, etika sangat penting bagi pertumbuhan asli dan pembangunan. Tanpa itu, perusahaan hanya akan menjadi pengisi; pemain ekonomi berlangsung tanpa kontribusi kepada masyarakat.
Etika bisnis adalah segmen etika terapan yang mencoba untuk mengontrol dan memeriksa pengaturan moral dan etika perusahaan. Ia juga mendalami seberapa baik atau buruk badan usaha membahas masalah-masalah moral dan etika dan menunjukkan apa yang salah dalam proses alami mereka. Ini mencakup semua aspek bisnis – dari produksi untuk administrasi, keuangan dan pemasaran. Hal ini juga berlaku untuk berbagai industri dan dapat deskriptif atau normatif dalam disiplin.
Penerapan etika bisnis dalam kewirausahaan mencerminkan keterlibatan perusahaan non nilai-nilai sosial ekonomi didorong – yang saat ini, telah sangat diabaikan. Itu membuat perusahaan sejalan dengan lebih baik dan membuat mereka pemain kontributif untuk praktek bisnis sehat.
Seperti kita semua tahu, prospek penghasilan lebih mungkin melebih-lebihkan keinginan kebanyakan pengusaha untuk terlibat dalam penebangan, transaksi tidak etis. Hal ini memaksa mereka untuk menipu, berbohong, mencuri dan menyangkal orang lain hak-hak mereka untuk double / triple pendapatan atau maju. Misalnya, kurangnya pengaruh etika dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan farmasi untuk dokter laporan laboratorium mengenai efek samping obat yang paling laku. Hal ini dapat mendukung bias gender dalam perekrutan. Dan juga dapat menyebabkan perusahaan-perusahaan kaya untuk menahan manfaat dan upah dari pekerja mereka. Meskipun jelas tidak pantas, ini adalah masalah sosial dan bisnis yang masih saat ini lazim planning bisnis – dengan demikian menekankan penerapan bijaksana etika dalam bisnis.
hal yang baik bahwa banyak pengusaha pemula sekarang lebih dikenal etika bisnis untuk kewirausahaan. Ini menghemat masa depan dari menjadi korban dari pengaruh masa lalu komunitas bisnis sejahtera. Jika ada, kita tidak ingin mengulang kesalahan kita. Etika bisnis saat ini diajarkan di banyak lembaga dan ada juga ribuan referensi dibuat tersedia secara online. Dengan demikian, setiap pengusaha calon diberi kewenangan untuk menerapkannya. Kita semua harus ingat bahwa sebagai pengusaha, itu merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk menjalankan bisnis kami di bawah kode moral yang menghormati, mencari keadilan dan mempromosikan kebaikan semua orang.

Pelaksanaan Etika Bisnis di Indonesia

Di Indonesia, etika bisnis merupakan sesuatu yang lama tetapi sekaligus baru. Sebagai sesuatu yang baru, etika bisnis eksis bersamaan dengan hadirnya bisnis di dalam masyarakat Indonesia, artinya usia etika bisnis sama dengan usia bisnis yang dilakukan oleh masyarakat Indokannynesia. Dalam memproduksi sesuatu kemudian memasarkannya, masyarakat Indonesia tempo dulu juga telah berpatok pada pertimbangan-pertimbangan untung dan rugi. Namun dengan cirri khas masyarakat Indonesia yang cinta damai, masyarakat Indonesia termotivasi untuk menghindari konflik-konflik kepentingan termasuk dalam dunia bisnis. Secara normatif etika bisnis di Indonesia baru mulai diberi tempat khusus semenjak diberlakukannya UUD 1945 khususnya pasal 33. Satu hal yang relevan dari pasal 33 UUD 1945 ini adalah pesan moral dan amanat etis bahwa pembangunan ekonomi Negara Republik Indonesia semata-mata demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang merupakan subyek atau pemilik negeri ini
Hal yang menghambat etika bisnis Indonesia dari segi budaya adalah masih menguatnya prinsip kekeluargaan dalam masyarakat. Hampir semua perselisihan dan pertentangan antar kelompok diharapkan akan beres begitu saja, jika pendekatan yang dipakai adalah kekeluargaan.
Kondisi sosial politik di Indonesia juga menghambat perkembangan etika bisnis. Jika dilihat dalam konteks etika bisnis dengan menyentuh peran Negara dalam system perekonomian nasional. Peran pemerintah sebagai regulat perusahaan tidak memberikan perhatian pada periaku etis, maka kelangsungan hidupnya akan terganggu dan akan berdampak pula pada kinerja keuangannya. Praktek ini bias merugikan kerugian perusahaan lain, masyarkat maupun Negara.

Etika Bisnis Rumah Sakit

Kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan semakin tinggi, hal ini disebabkan karena semakin tingginya kesadaran masyarakat akan arti kesehatan. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan maka rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat dan meningkatkan derajat kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Rumah sakit merupakan organisasi yang unik, kompleks padat modal dan padat karya, dikatakan padat modal karena rumah sakit membutuhkan fasilitas yang memadai dengan teknologi alat-alat yang canggih sedangkan dikatakan padat karya karena rumah sakit banyak melibatkan dokter, perawat, tenaga medis dan tenaga non medis. Disamping itu rumah sakit juga harus mampu memberikan pelayanan yang memiliki daya saing yang tinggi untuk kelangsungan rumah sakit itu sendiri. Oleh karena itu para pelaku pelayanan dengan produk jasa dituntut untuk meningkatkan mutu pelayanan secara prima. Pertanyaan sekarang adalah apakah pelayanan yang prima yang dilakukan pihak rumah sakit dalam menjalankannya tetap memperhatikan etika dan norma-norma yang berlaku dan sejauh mana bentuk pertanggungjawaban pihak rumah sakit terhadap pelangan dan masyarakat sekitar.

RS St. Elisabeth yang berlokasi di Jl. Raya Narogong 202 Kemang Pratama Bekasi adalah salah satu fasilitas pelayanan kesehatan kuratif yaitu berupa fasilitas pelayanan kesehatan oleh para dokter dilengkapi dengan penunjang medis yang dibutuhkan.Dalam pelayanannya Rumah Sakit St. Elisabeth mempunyai visi dan misi yang berorantasi pada pasien atau keluarga pasien. Visi yang dijalankan adalah bagaimana rumah sakit ini menjadi tanda dan sarana kasih dalam karya kesalamatam manusia sedangkan misinya adalah 1) Melayani dengan ramah, 2) memberikan pelayanan yang berkualitas dan professional, 3) Memberikan pelayanan yang holistik, 4) Melayani tanpa membedakan status sosial golongan serta agama, 5) Membangun persaudaraan sejati.

Dari uraian tentang visi dan misi di atas, tampak bahwa dalam karya yang dilakukan oleh rumah sakit ini, selalu mengedapnkan kasih dan karya keselamatan umat manusia. Karya kasih ditindaklanjuti oleh management rumah sakit dengan berbagai kegiatan social antara lain menyelenggarakan pelayanan posyandu dan memberikan makanan tambahan setiap pertemuan kepada anak masyarakat sekitar rumah sakit. Di samping itu rumah sakit ini juga mempunyai program tetap menyelenggarakan pengobatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, sunatan masal bagi mereka yang ingin menyunatkan anaknya tetapi biaya yang dimilikinya tridak dapat mendukung kegiatan tersebut. Bekerjasama dengan PERDHAMI dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi memberikan pelayanan operasi katarak gratis bagi masyarakat yang menderita katarak di usia senja mereka.

Di dalam melaksanakan misi rumah sakit, jelas bahwa rumah sakit ini mempunyai tanggung jawab social yang tinggi,karena semua pasien yang datang ke rumah sakit ini akan mendapatkan pertolongan yang cepat dan tidak akan pernah ditanyai berapa mereka atau pasien tersebut mempunyai dana yang bisa dibayarkan ke rumah sakit. Kebijakan direksi rumah sakit dalam melaksanakan misinya adalah bahawa tidak ada uang muka (DP) rumah sakit saat pasien masuk, tetapi pasien akan mendapat pelayanan dahulu sesuai dengan kondisinya. Rumah sakit tidak akan pernah membedakan apakah yang datang pasien kaya atau miskin, atau pasien datang dengan agama tertentu baru ditolong, tetapi semua umat manusia yang datang ke rumah sakit ini dan memerlukan pertolongan medis akan segera mendapatkan pertolongan dari dokter dan teamnya di rumah sakit.

Dalam meningkatkan kemampuan dan pengetahuan masyarakat sekitar, rumah sakit membentuk team Diklat dan Humas/Marketing yang bertugas memberikan sosialisai mengenai penyakit yang terjadi di masyarakat, serta meberikan penyuluhan kesehatan di RT/RW, keluarahan. Kecamatan serta perusahaan sekitar yang telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit.

Disamping itu pihak rumah sakit juga sangat memperhatikan sistem limbah yang ada guna mencegah dampak buruk terhadap lingkungan kerja rumah sakit dan masyarakat sekitar. Dengan pola berpikir rumah sakit tidak berbeda dengan organisasi lain yang mencemari lingkungan seperti, pabrik ataupun industri lain, dengan pola pikir seperti itu rumahsakit akan selalu menjaga sanitasi rumah sakit dengan pengontrolan air limbah secara rutin ke laboratorium setiap sebulan sekali, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban rumah sakit terhadap masyarakat sekitar.

Dari apa yang telah dilakukan dalam kegiatan seharai-hari RS. St. Elisabeth, tampak bahwa rumah sakit ini mempunyai tanggung jawab social yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Macam-Macam Contoh Pelanggaran Etika Bisnis

Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesongan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003
tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar
prinsip kepatuhan terhadap hukum.
• Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar. Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragam guru. Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar prinsip transparansi.
• Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang
• Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang bijak dan tepat.